Senate Committee on Banking, Housing and Urban Affairs mengajukan RUU perumahan bipartisan pada hari Senin, yang awalnya berfokus pada memperluas pasokan perumahan dan melonggarkan regulasi, tetapi di dalamnya terdapat ketentuan “sementara melarang Federal Reserve (Fed) mengeluarkan mata uang digital bank sentral (CBDC).”
Rancangan undang-undang bernama “21st Century ROAD to Housing Act” ini diajukan bersama oleh Ketua Komite, Senator Republik Tim Scott, dan Senator Demokrat Elizabeth Warren, dengan tujuan menyederhanakan proses pembangunan perumahan di AS, menurunkan biaya pengembangan, dan memperkuat peluang kepemilikan rumah bagi kelas menengah.
Tim Scott menyatakan bahwa RUU ini tidak hanya berfokus pada “mengurangi regulasi yang rumit, menurunkan biaya, dan memperluas pasokan perumahan,” tetapi juga tidak menambah pengeluaran pemerintah, dan lebih dari itu, membuka jalan bagi lebih banyak keluarga untuk mengakses peluang ekonomi dan kepemilikan rumah.
Elizabeth Warren menegaskan dalam pernyataan lain bahwa RUU ini tidak hanya mencakup isi dari “Housing Road to the 21st Century Act” yang sebelumnya disetujui seluruhnya oleh Senat, tetapi juga mengadopsi usulan bipartisan dari DPR, serta mulai menangani masalah akuisisi besar-besaran properti oleh perusahaan pengelola properti dan tekanan terhadap ruang pembelian rumah keluarga biasa.
Perlu dicatat bahwa dalam pernyataan terbuka mereka, keduanya tidak secara khusus menyebutkan ketentuan “larangan CBDC.”
Faktanya, dalam RUU besar yang mencapai 303 halaman ini, ketentuan “larangan CBDC” hanya memakan dua halaman saja. Sebelumnya, anggota Kongres pernah mencoba memasukkan larangan serupa ke dalam RUU lain, dan DPR bahkan secara terpisah menyetujui RUU larangan CBDC tahun lalu, tetapi gagal melewati proses politik di kedua kamar.
Adapun isi spesifik dari ketentuan tersebut, RUU secara tegas menyatakan: “Kecuali diatur lain dalam pasal © dari undang-undang ini, Federal Reserve (Fed) atau Federal Reserve Banks tidak boleh secara langsung maupun melalui lembaga keuangan, lembaga perantara lainnya, mengeluarkan atau menciptakan mata uang digital bank sentral, maupun meluncurkan aset digital yang secara substansial mirip CBDC.”
Larangan ini dilengkapi dengan “ketentuan masa berlaku,” yang akan berakhir pada 31 Desember 2030. Dengan kata lain, baik pengeluaran dolar digital langsung kepada masyarakat oleh Fed maupun melalui bank komersial secara tidak langsung akan secara tegas dilarang selama masa berlaku undang-undang ini.
Selain itu, RUU ini juga memberikan pengecualian untuk aset digital tertentu: selama merupakan mata uang digital berbasis dolar yang “dikeluarkan tanpa izin, oleh swasta,” dan mampu “sepenuhnya menjaga” privasi uang fisik, aset kripto tersebut tidak akan terikat larangan.
Artikel Terkait
FSA Jepang Menguraikan Strategi Dua Jalur untuk Aset Digital: Perlindungan Investor dan Infrastruktur Keuangan
Tennessee Menjadi Negara Bagian AS Kedua yang Melarang ATM Kripto Secara Menyeluruh
Studi Menemukan Hanya 3% Trader Polymarket yang Terampil, Menghasilkan Lebih dari 30% Keuntungan
DOJ Menghentikan Penyelidikan terhadap Powell, Membuka Jalan bagi Kevin Warsh yang Ramah Kripto untuk Memimpin The Fed
Sanksi AS Terhadap Dompet Kripto Terkait Iran yang Memegang $344M Dibekukan oleh Tether
CFTC Menghadapi Krisis Penegakan Hukum karena Pemangkasan Staf 24% Membidik Pengawasan Perdagangan Orang Dalam di Kripto dan Pasar Prediksi