Pada 28 Juli, Bursa Efek Tokyo (TSE) secara resmi mengumumkan bahwa telah mengizinkan platform perdagangan aset digital, termasuk Aset Kripto, untuk terdaftar di bursa.
Tindakan ini berarti Jepang akan segera menyambut perusahaan aset kripto terdaftar pertamanya.
Menurut pengumuman TSE, platform pertukaran aset digital dapat mengajukan permohonan untuk terdaftar di empat segmen pasar yang dikelola oleh TSE: Prime Market (pasar utama), Standard Market (pasar standar), Growth Market (pasar pertumbuhan), dan TOKYO PRO Market (pasar profesional).
TSE menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada
Lihat Asli