Berita Odaily Hong Kong Otoritas Pengawas Asuransi mengusulkan untuk menetapkan peraturan baru yang bertujuan untuk mengarahkan dana asuransi ke dalam aset enkripsi dan sektor infrastruktur. Menurut dokumen presentasi pada 4 Desember, otoritas berencana untuk mengenakan persyaratan modal risiko sebesar 100% pada aset enkripsi, sementara persyaratan modal risiko untuk investasi stablecoin akan ditentukan berdasarkan mata uang fiat yang menjadi acuan stablecoin yang diatur di Hong Kong. Otoritas Pengawas Asuransi Hong Kong menyatakan bahwa mereka telah memulai tinjauan sistem modal risiko tahun ini, dengan tujuan utama mendukung perkembangan industri asuransi dan ekonomi yang lebih luas. Usulan ini diperkirakan akan dilakukan konsultasi publik antara Februari hingga April tahun depan, dan kemudian diserahkan untuk legislasi. Selain itu, peraturan baru juga mencakup insentif investasi infrastruktur, diusulkan untuk memberikan insentif modal bagi investasi dalam proyek infrastruktur di Hong Kong, daratan Tiongkok, atau yang terikat di Hong Kong (seperti pengembangan kota baru di daerah metropolitan utara). Hingga tahun 2024, total pendapatan premi asuransi di Hong Kong diperkirakan mencapai sekitar 6350 miliar HKD.