Jin10 Data, 18 September - Menteri Luar Negeri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, mengunjungi Mahkamah Pidana Internasional yang berlokasi di Belanda pada 17 September waktu setempat untuk membahas tanggapan hukum terhadap serangan Israel di Doha sesuai dengan hukum internasional. Pada hari yang sama, Al Thani mengadakan pertemuan dengan Presiden Mahkamah Pidana Internasional, Hakim Chikane Tomoko, serta Jaksa Agung Nazhat, dengan fokus pada diskusi mengenai serangan Israel baru-baru ini di Doha. Al Thani menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan Qatar, dan kejahatan tersebut harus dihukum berdasarkan hukum pidana internasional. Pihak Qatar bertekad untuk membela hak-haknya melalui semua saluran hukum yang sah.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pejabat Qatar menuju Mahkamah Pidana Internasional untuk mencari tanggapan hukum atas serangan Israel di Doha.
Jin10 Data, 18 September - Menteri Luar Negeri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, mengunjungi Mahkamah Pidana Internasional yang berlokasi di Belanda pada 17 September waktu setempat untuk membahas tanggapan hukum terhadap serangan Israel di Doha sesuai dengan hukum internasional. Pada hari yang sama, Al Thani mengadakan pertemuan dengan Presiden Mahkamah Pidana Internasional, Hakim Chikane Tomoko, serta Jaksa Agung Nazhat, dengan fokus pada diskusi mengenai serangan Israel baru-baru ini di Doha. Al Thani menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan Qatar, dan kejahatan tersebut harus dihukum berdasarkan hukum pidana internasional. Pihak Qatar bertekad untuk membela hak-haknya melalui semua saluran hukum yang sah.