Otoritas Korea Selatan telah melakukan pukulan besar terhadap kejahatan keuangan digital. Tiga warga negara Tiongkok telah dirujuk ke kejaksaan setelah penyelidikan yang mengungkapkan operasi pencucian uang kripto sebesar 107 juta dolar AS (148,9 miliar won) yang dilakukan antara September 2021 dan Juni 2025.
Tiga individu dalam sorotan: dari penangkapan hingga penuntutan
Jaringan kriminal ini mengoperasikan pertukaran kripto ilegal, menyalurkan dana melalui sistem pembayaran digital populer di Asia. Tersangka menerima setoran dari pelanggan melalui WeChat dan Alipay, platform pembayaran yang digunakan untuk memindahkan uang secara diam-diam. Kasus ini diungkap oleh Kantor Utama Bea Cukai Seoul dari Layanan Bea Cukai Korea, yang mendokumentasikan operasi tersebut yang dilaporkan oleh lembaga lokal seperti Yonhap dan MBC News.
Skema pencucian uang: kecanggihan dan penyamaran
Modus operandi tersangka menggabungkan beberapa lapisan penyamaran. Mereka membeli kripto di berbagai negara, mentransfernya ke dompet digital di Korea Selatan, mengonversi dana ke won Korea Selatan, dan kemudian menyalurkan uang melalui banyak rekening bank nasional. Untuk menghindari pengawasan regulasi, transaksi disamarkan dengan alasan pengeluaran yang sah: biaya operasi plastik untuk orang asing dan biaya studi di luar negeri untuk pelajar.
Korea Selatan menghadapi dilema regulasi pasar kripto
Kasus ini muncul dalam konteks di mana Korea Selatan berjuang untuk menetapkan kerangka regulasi yang jelas untuk mata uang kripto. Kurangnya pedoman definitif telah menciptakan efek paradoks: investor lokal menyimpan miliaran dolar dalam aset digital di platform asing, untuk menghindari pembatasan domestik. Celah regulasi ini tidak hanya memudahkan pelarian modal, tetapi juga menciptakan peluang bagi jaringan kriminal yang berusaha memanfaatkan ambiguitas hukum untuk mencuci aset ilegal.
Pembongkaran operasi internasional ini di Korea Selatan menyoroti semakin canggihnya skema pencucian kripto dan urgensi koordinasi regulasi antar negara untuk memerangi kejahatan keuangan digital.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Red kriminal China yang dibongkar di Korea Selatan mencuci lebih dari 107 juta dolar dalam cryptocurrency
Otoritas Korea Selatan telah melakukan pukulan besar terhadap kejahatan keuangan digital. Tiga warga negara Tiongkok telah dirujuk ke kejaksaan setelah penyelidikan yang mengungkapkan operasi pencucian uang kripto sebesar 107 juta dolar AS (148,9 miliar won) yang dilakukan antara September 2021 dan Juni 2025.
Tiga individu dalam sorotan: dari penangkapan hingga penuntutan
Jaringan kriminal ini mengoperasikan pertukaran kripto ilegal, menyalurkan dana melalui sistem pembayaran digital populer di Asia. Tersangka menerima setoran dari pelanggan melalui WeChat dan Alipay, platform pembayaran yang digunakan untuk memindahkan uang secara diam-diam. Kasus ini diungkap oleh Kantor Utama Bea Cukai Seoul dari Layanan Bea Cukai Korea, yang mendokumentasikan operasi tersebut yang dilaporkan oleh lembaga lokal seperti Yonhap dan MBC News.
Skema pencucian uang: kecanggihan dan penyamaran
Modus operandi tersangka menggabungkan beberapa lapisan penyamaran. Mereka membeli kripto di berbagai negara, mentransfernya ke dompet digital di Korea Selatan, mengonversi dana ke won Korea Selatan, dan kemudian menyalurkan uang melalui banyak rekening bank nasional. Untuk menghindari pengawasan regulasi, transaksi disamarkan dengan alasan pengeluaran yang sah: biaya operasi plastik untuk orang asing dan biaya studi di luar negeri untuk pelajar.
Korea Selatan menghadapi dilema regulasi pasar kripto
Kasus ini muncul dalam konteks di mana Korea Selatan berjuang untuk menetapkan kerangka regulasi yang jelas untuk mata uang kripto. Kurangnya pedoman definitif telah menciptakan efek paradoks: investor lokal menyimpan miliaran dolar dalam aset digital di platform asing, untuk menghindari pembatasan domestik. Celah regulasi ini tidak hanya memudahkan pelarian modal, tetapi juga menciptakan peluang bagi jaringan kriminal yang berusaha memanfaatkan ambiguitas hukum untuk mencuci aset ilegal.
Pembongkaran operasi internasional ini di Korea Selatan menyoroti semakin canggihnya skema pencucian kripto dan urgensi koordinasi regulasi antar negara untuk memerangi kejahatan keuangan digital.