Sebuah negara besar di Asia Tenggara telah mengambil tindakan terhadap salah satu platform sosial terbesar di dunia karena kekhawatiran seputar kemampuan pembuatan gambar berbasis AI. Langkah ini berfokus pada perlindungan warga dari pembuatan media sintetis tanpa izin, yang diklasifikasikan oleh otoritas sebagai pelanggaran mendasar terhadap hak asasi manusia dan keamanan pribadi di dunia digital. Ketegangan yang meningkat antara platform teknologi dan pemerintah mengenai tata kelola AI mencerminkan kekhawatiran yang semakin besar tentang bagaimana alat generatif harus diatur—terutama ketika data pribadi dan hak gambar dipertaruhkan. Kasus ini menyoroti gesekan yang terus berlangsung antara inovasi dan perlindungan konsumen di era Web3.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)