Otoritas Malaysia menggerebek 41 mesin penambangan cryptocurrency dalam operasi di Teluk Intan, yang bertujuan untuk menindak kegiatan penambangan ilegal yang diduga mencuri listrik. Kepala Kepolisian, Bakri Zainal Abidin, mengonfirmasi bahwa polisi menyita mesin-mesin tersebut pada 9 hingga 10 Januari di tiga lokasi, dan saat ini belum ada yang ditangkap. Meskipun penambangan cryptocurrency legal di Malaysia, pencurian listrik secara ilegal termasuk ke dalam kejahatan pidana. Dalam operasi sebelumnya, polisi telah menghancurkan ribuan mesin penambangan untuk mengekang kegiatan pencurian listrik dan mencegah bahaya keamanan seperti kebakaran akibat kelebihan beban sistem.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)