Undang-undang Mata Uang Kripto telah disetujui dan diundangkan oleh DPR.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
9 Suka
Hadiah
9
4
Bagikan
Komentar
0/400
Boxerqueen
· 2024-06-30 10:11
Terima kasih telah berbagi 💫
Lihat AsliBalas0
XiaoxiaoOnlyLooksAtT
· 2024-06-27 07:57
Terima kasih banyak untuk berbagi nilai berharga Anda. Semoga sukses untuk Anda!
Lihat AsliBalas0
KatyPaty
· 2024-06-27 07:51
Terima kasih banyak atas informasinya dan semoga sukses dalam perdagangan 🍀
#BERITA TERBARU
Undang-undang Mata Uang Kripto telah disetujui dan diundangkan oleh DPR.