Gugatan antara Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menciptakan gejolak signifikan di pasar cryptocurrency. Gugatan dimulai pada tahun 2020 ketika SEC menuduh Ripple melanggar undang-undang sekuritas AS dengan menjual XRP kepada publik tanpa registrasi. Ripple membantah tuduhan tersebut, menegaskan bahwa XRP bukanlah keamanan.



Sepanjang proses litigasi, nilai XRP telah menyaksikan penurunan substansial di kali, tetapi juga melonjak mengikuti perkembangan positif dalam kasus ini. Ripple juga mempertimbangkan untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) di luar Amerika Serikat dan berencana untuk meluncurkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) berdasarkan XRP.

Gugatan ini tidak hanya mempengaruhi Ripple dan XRP tetapi juga menetapkan preseden hukum penting untuk industri cryptocurrency secara keseluruhan.
MEME-8,17%
XRP-3,77%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 1
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)