AS Perluas Aturan Ikatan Visa ke 50 Negara

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

(MENAFN- IANS) Washington, 18 Maret (IANS) Amerika Serikat memperluas program jaminan visa-nya ke 50 negara mulai 2 April, yang mengharuskan warga asing yang mengajukan visa B1 dan B2 untuk bisnis dan pariwisata menempatkan jaminan sebesar $15.000, kata Departemen Luar Negeri pada hari Rabu.

Jaminan tersebut akan dikembalikan kepada pemegang visa yang mematuhi ketentuan masa tinggal mereka dan meninggalkan AS tepat waktu, atau jika mereka tidak melakukan perjalanan.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi overstaying ilegal, yang menurut otoritas AS telah berkurang secara signifikan di bawah program ini. “Hampir 1.000 warga asing telah diberikan visa melalui program ini, dan 97 persen dari pelancong yang menjamin telah kembali ke negara asal mereka tepat waktu,” kata Departemen Luar Negeri.

Sebaliknya, pada tahun terakhir pemerintahan sebelumnya, lebih dari 44.000 pengunjung dari 50 negara yang saat ini berada di bawah kerangka jaminan visa overstayed visa mereka, kata lembar fakta tersebut.

Perluasan mulai 2 April ini akan memasukkan 12 negara tambahan ke dalam kebijakan tersebut — Kamboja, Ethiopia, Georgia, Grenada, Lesotho, Mauritius, Mongolia, Mozambik, Nikaragua, Papua Nugini, Seychelles, dan Tunisia.

Negara-negara ini akan bergabung dengan 38 negara lain yang sudah tunduk pada persyaratan jaminan visa, termasuk Aljazair, Angola, Antigua dan Barbuda, Bangladesh, Benin, Bhutan, Botswana, Burundi, Cabo Verde, Republik Afrika Tengah, Pantai Gading, Kuba, Djibouti, Dominika, Fiji, Gabon, Gambia, Guinea, Guinea-Bissau, Kirgistan, Malawi, Mauritania, Namibia, Nepal, Nigeria, Sao Tome dan Principe, Senegal, Tajikistan, Tanzania, Togo, Tonga, Turkmenistan, Tuvalu, Uganda, Vanuatu, Venezuela, Zambia, dan Zimbabwe.

Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa program ini dapat diperluas lebih jauh berdasarkan “berbagai faktor risiko imigrasi,” menunjukkan bahwa negara-negara tambahan mungkin akan ditambahkan di masa depan tergantung pada tren overstaying dan data kepatuhan.

Pejabat juga menekankan alasan finansial di balik kebijakan ini, menggambarkannya sebagai langkah penghematan biaya bagi pembayar pajak AS.

“Rata-rata, biaya yang dikeluarkan warga negara AS untuk mengusir warga asing yang tinggal secara ilegal di AS lebih dari $18.000,” kata departemen tersebut.

Dengan mengurangi overstaying, program jaminan visa ini “menghemat hingga $800 juta per tahun bagi pembayar pajak AS yang seharusnya digunakan untuk mengusir warga asing yang overstayed,” tambahnya.

Persyaratan jaminan visa ini berlaku khusus untuk visa jangka pendek B1 dan B2, yang umum diberikan untuk perjalanan bisnis, pariwisata, dan kunjungan keluarga. Jaminan ini berfungsi sebagai jaminan keuangan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan visa.

Visa B1 dan B2 tetap menjadi salah satu jenis visa non-imigran yang paling banyak dikeluarkan, terutama untuk perjalanan jangka pendek. Tingkat overstaying telah menjadi metrik utama bagi otoritas AS untuk menilai risiko imigrasi dari negara tertentu dan menyesuaikan kebijakan visa sesuai kebutuhan.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
Tambahkan komentar
Tambahkan komentar
Tidak ada komentar
  • Sematkan