PASAR: Jaksa penuntut Korea Selatan mengubah sejumlah Bitcoin yang disita menjadi uang tunai untuk kas negara setelah cryptocurrency tersebut secara tak terduga dikembalikan setelah pelanggaran keamanan phishing.


Menurut beberapa laporan media lokal, Kantor Kejaksaan Distrik Gwangju menjual 320,8 BTC dengan harga pasar saat ini dan mentransfer sekitar 31,6 miliar won Korea Selatan, atau sekitar $21,5 juta, ke kas negara.
BTC-0,1%
Lihat Asli
post-image
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan