Pemerintah Afrika Selatan akan segera menerbitkan draf regulasi untuk mengintegrasikan mata uang kripto ke dalam rezim pengelolaan aliran modal. Hal ini dilaporkan oleh Menteri Keuangan Enoch Godongwana, yang menambahkan bahwa langkah ini, yang dilindungi di bawah Undang-Undang Mata Uang dan Pertukaran, bertujuan untuk menetapkan pengendalian formal atas pergerakan aset digital lintas batas, melengkapi regulasi yang ada terhadap pencucian uang dan penipuan keuangan.
Inisiatif pemerintah ini muncul setelah putusan pengadilan yang menyatakan bahwa aturan pengendalian pertukaran saat ini tidak berlaku untuk mata uang kripto, karena secara hukum tidak dianggap sebagai “uang.” Kekosongan regulasi ini memaksa Departemen Keuangan dan Bank Reserve Afrika Selatan (SARB) untuk mempercepat pembuatan regulasi aset kripto di Afrika Selatan yang mendefinisikan tanggung jawab administratif dan persyaratan pelaporan bagi investor dan platform.
Dalam beberapa bulan mendatang, pelaku pasar harus memantau penerbitan parameter spesifik untuk transaksi internasional dan hasil dari banding SARB terkait sifat hukum dari aset ini. Keputusan akhir akan menentukan apakah mata uang kripto akan menghadapi pembatasan serupa dengan mata uang asing atau jika mereka akan mempertahankan status berbeda sebagai aset digital yang dapat diperdagangkan.
Sumber:https://goo.su/plTzwR
Disclaimer: Crypto Economy Flash News disusun dari sumber resmi dan publik yang diverifikasi oleh tim editorial kami. Tujuannya adalah untuk melaporkan secara cepat fakta-fakta relevan dalam ekosistem kripto dan blockchain. Informasi ini tidak merupakan nasihat keuangan atau rekomendasi investasi. Kami selalu menyarankan untuk memverifikasi saluran resmi dari setiap proyek sebelum membuat keputusan terkait.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Afrika Selatan Merencanakan Kerangka Administratif untuk Kripto di Bawah Undang-Undang Mata Uang - Ekonomi Kripto
Pemerintah Afrika Selatan akan segera menerbitkan draf regulasi untuk mengintegrasikan mata uang kripto ke dalam rezim pengelolaan aliran modal. Hal ini dilaporkan oleh Menteri Keuangan Enoch Godongwana, yang menambahkan bahwa langkah ini, yang dilindungi di bawah Undang-Undang Mata Uang dan Pertukaran, bertujuan untuk menetapkan pengendalian formal atas pergerakan aset digital lintas batas, melengkapi regulasi yang ada terhadap pencucian uang dan penipuan keuangan.
Inisiatif pemerintah ini muncul setelah putusan pengadilan yang menyatakan bahwa aturan pengendalian pertukaran saat ini tidak berlaku untuk mata uang kripto, karena secara hukum tidak dianggap sebagai “uang.” Kekosongan regulasi ini memaksa Departemen Keuangan dan Bank Reserve Afrika Selatan (SARB) untuk mempercepat pembuatan regulasi aset kripto di Afrika Selatan yang mendefinisikan tanggung jawab administratif dan persyaratan pelaporan bagi investor dan platform.
Dalam beberapa bulan mendatang, pelaku pasar harus memantau penerbitan parameter spesifik untuk transaksi internasional dan hasil dari banding SARB terkait sifat hukum dari aset ini. Keputusan akhir akan menentukan apakah mata uang kripto akan menghadapi pembatasan serupa dengan mata uang asing atau jika mereka akan mempertahankan status berbeda sebagai aset digital yang dapat diperdagangkan.
Sumber:https://goo.su/plTzwR
Disclaimer: Crypto Economy Flash News disusun dari sumber resmi dan publik yang diverifikasi oleh tim editorial kami. Tujuannya adalah untuk melaporkan secara cepat fakta-fakta relevan dalam ekosistem kripto dan blockchain. Informasi ini tidak merupakan nasihat keuangan atau rekomendasi investasi. Kami selalu menyarankan untuk memverifikasi saluran resmi dari setiap proyek sebelum membuat keputusan terkait.