Investing.com- Freeport-McMoran (NYSE:FCX) Rabu menyatakan bahwa perusahaan telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang hak penambangan di tambang tembaga dan emas Grasberg hingga sumber daya tersebut habis, sehingga memastikan hak penambangan jangka panjang di salah satu cadangan terbesar di dunia.
Berdasarkan nota kesepahaman, izin pertambangan khusus untuk anak perusahaan mereka PT Freeport Indonesia akan direvisi, memungkinkan operasi berlanjut di luar masa izin yang ada, tetapi harus mendapatkan persetujuan akhir dari pemerintah.
Gunakan InvestingPro untuk mendapatkan pembaruan berita pasar secara real-time
Kesepakatan ini memastikan keberlanjutan struktur pengelolaan dan operasi di area tambang Grasberg yang terletak di Papua.
Freeport-McMoRan akan mempertahankan kepemilikan 48,76% di PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041, setelah itu akan menyerahkan 12% kepemilikan secara gratis kepada entitas pemerintah Indonesia, sehingga kepemilikan mereka akan turun menjadi sekitar 37%.
Kesepakatan ini juga berkomitmen untuk meningkatkan pengeluaran eksplorasi dan memperluas cakupan penelitian guna mengembangkan sumber daya jangka panjang dan potensi ekspansi di Grasberg.
Perjanjian perpanjangan ini masih bergantung pada penerbitan izin revisi oleh pemerintah Indonesia yang mencerminkan ketentuan dalam kesepakatan.
Artikel ini diterjemahkan dengan bantuan kecerdasan buatan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat syarat dan ketentuan kami.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Perusahaan Tembaga dan Emas Freeport McMoRan memenangkan perpanjangan hak penambangan seumur hidup di tambang Grasberg, Indonesia
Investing.com- Freeport-McMoran (NYSE:FCX) Rabu menyatakan bahwa perusahaan telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang hak penambangan di tambang tembaga dan emas Grasberg hingga sumber daya tersebut habis, sehingga memastikan hak penambangan jangka panjang di salah satu cadangan terbesar di dunia.
Berdasarkan nota kesepahaman, izin pertambangan khusus untuk anak perusahaan mereka PT Freeport Indonesia akan direvisi, memungkinkan operasi berlanjut di luar masa izin yang ada, tetapi harus mendapatkan persetujuan akhir dari pemerintah.
Gunakan InvestingPro untuk mendapatkan pembaruan berita pasar secara real-time
Kesepakatan ini memastikan keberlanjutan struktur pengelolaan dan operasi di area tambang Grasberg yang terletak di Papua.
Freeport-McMoRan akan mempertahankan kepemilikan 48,76% di PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041, setelah itu akan menyerahkan 12% kepemilikan secara gratis kepada entitas pemerintah Indonesia, sehingga kepemilikan mereka akan turun menjadi sekitar 37%.
Kesepakatan ini juga berkomitmen untuk meningkatkan pengeluaran eksplorasi dan memperluas cakupan penelitian guna mengembangkan sumber daya jangka panjang dan potensi ekspansi di Grasberg.
Perjanjian perpanjangan ini masih bergantung pada penerbitan izin revisi oleh pemerintah Indonesia yang mencerminkan ketentuan dalam kesepakatan.
Artikel ini diterjemahkan dengan bantuan kecerdasan buatan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat syarat dan ketentuan kami.