12 Februari, berita dari Departemen Kehakiman AS mengumumkan denda sebesar 4 juta dolar AS terhadap platform enkripsi peer-to-peer Paxful. Perusahaan tersebut sebelumnya mengakui bahwa mereka telah lama mentransfer dana ke kriminal tanpa mekanisme anti pencucian uang dan due diligence pelanggan, serta mendapatkan keuntungan langsung dari aktivitas tersebut. Dana terkait diduga terkait dengan perdagangan manusia, penipuan, pemerasan, dan aktivitas prostitusi ilegal.
Jaksa mengungkapkan bahwa antara Januari 2017 hingga September 2019, Paxful memfasilitasi lebih dari 26 juta transaksi dengan total nilai mendekati 3 miliar dolar AS, dan memperoleh sekitar 29,7 juta dolar AS dari keuntungan. Departemen Kehakiman menyatakan bahwa perusahaan pernah mempromosikan platform yang tidak memerlukan identitas sebagai posisi utama, serta merilis kebijakan anti pencucian uang yang tidak benar-benar dilaksanakan, sehingga menarik pelanggan berisiko tinggi.
Penyelidikan menunjukkan bahwa Paxful pernah bekerja sama dengan situs iklan ilegal Backpage yang telah disita dan platform serupa. Departemen Kehakiman AS menyebutkan bahwa pendiri perusahaan pernah secara pribadi membanggakan “efek Backpage” yang mendorong pertumbuhan platform. Hanya dalam periode 2015 hingga 2022, kerja sama semacam ini menghasilkan keuntungan sekitar 2,7 juta dolar AS bagi platform.
Awalnya, jaksa menilai denda sebesar 112,5 juta dolar AS, tetapi mempertimbangkan bahwa perusahaan telah berhenti beroperasi dan tidak mampu membayar, akhirnya diputuskan sebesar 4 juta dolar AS. Paxful telah ditutup pada akhir 2025. Perusahaan dalam pernyataannya menyalahkan kebangkrutan pada perilaku tidak pantas dari manajemen sebelumnya dan biaya kepatuhan yang tinggi.
Mantan co-founder Ray Youssef menanggapi bahwa platform telah memasuki keadaan yang tidak dapat dipulihkan sebelum dia mengundurkan diri. Co-founder lain sekaligus mantan kepala teknologi, Artur Schaback, telah mengakui pada 2024 bahwa mereka gagal menjaga sistem anti pencucian uang dan saat ini menunggu hukuman.
Kasus ini dipandang sebagai salah satu peristiwa penting dalam penguatan penegakan hukum terkait kepatuhan kripto di AS, serta mengirimkan sinyal tegas kepada industri: platform yang mengabaikan kewajiban anti pencucian uang akan menghadapi tekanan hukum dan regulasi secara bersamaan.
Artikel Terkait
[Analisis Token] Stablecoin: Pembayaran, Investasi, atau Hadiah? Dampak dari Sistem Klasifikasi Tiga Tingkat di Amerika Serikat
Inggris Memilih Perusahaan untuk Kotak Pasir Regulasi Stablecoin, Termasuk Revolut
Pengadilan India Menolak Permohonan Investor Crypto untuk Tindakan terhadap Bitbns
Afrika Selatan berencana merevisi regulasi untuk memasukkan aset kripto ke dalam kerangka pengelolaan arus modal
SBF terus berjuang sia-sia untuk mendapatkan pengampunan, Gedung Putih telah dengan tegas menyatakan bahwa Trump tidak berniat mengampuninya