银发〔2026〕42号文



Satu kalimat ringkasan: Pengaturan ketat terhadap mata uang virtual, stablecoin, RWA secara menyeluruh, menutup celah pengawasan di luar negeri.

1. Larangan inti

• Mata uang virtual: Semua transaksi, pertukaran, pengelolaan keuangan, derivatif, ICO di dalam negeri dilarang sama sekali, aktivitas keuangan ilegal.

• Stablecoin: Tidak diizinkan menerbitkan atau menggunakan stablecoin yang terkait dengan Renminbi.

• RWA: Prinsipnya dilarang, tidak boleh dilakukan tanpa izin.

• Penambangan: Dilarang sepenuhnya, juga tidak diizinkan membantu penambangan di luar negeri.

• Platform luar negeri: Tidak diizinkan menyediakan layanan kepada pengguna domestik, di dalam negeri juga tidak diizinkan membantu mengarahkan lalu lintas atau dukungan teknis.

2. Tidak boleh disentuh oleh siapa pun

Lembaga keuangan, perusahaan, individu, semua tidak boleh terlibat, tidak boleh memberikan bantuan apa pun.

3. Konsekuensi

• Investasi yang rugi tanggung jawab sendiri

• Pelanggaran hukum akan dikenai sanksi, dan secara serius akan diproses secara pidana
Lihat Asli
post-image
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)