Otoritas bea cukai Korea Selatan telah menyerahkan kepada kejaksaan tiga warga negara Tiongkok yang diduga terlibat dalam skema pencucian sekitar 107 juta dolar AS dalam aset digital melalui saluran yang tidak diatur. Menurut laporan dari agen-agen Korea Selatan, tersangka menjalankan operasinya selama hampir empat tahun, memindahkan dana antar rekening mata uang kripto nasional dan internasional, serta melalui sistem perbankan Korea, dengan menyamarkan pergerakan tersebut dengan alasan transaksi yang sah.
Jaringan Tiongkok beroperasi melalui pertukaran tidak resmi di Korea Selatan
Investigasi dari Layanan Bea Cukai Korea mengungkapkan bahwa jaringan internasional ini menggunakan pertukaran mata uang kripto yang tidak teridentifikasi dan tidak diatur untuk menyalurkan dana ilegal. Para tersangka menerima setoran dari pelanggan melalui aplikasi pembayaran seluler Tiongkok, khususnya melalui WeChat dan Alipay, menurut laporan media lokal.
Layanan Bea Cukai menyatakan bahwa ketiga warga Tiongkok tersebut mentransfer total 148,9 miliar won (setara dengan 107 juta dolar AS) antara September 2021 dan Juni 2025. Dana tersebut dipindahkan melalui berbagai saluran: rekening mata uang kripto di wilayah Korea, dompet digital di luar negeri, dan banyak rekening bank Korea yang mereka kendalikan atau terkait.
Kecanggihan skema penyamaran transaksi
Para penyelidik menemukan bahwa tersangka menggunakan metode rumit untuk menghindari pengawasan dari regulator keuangan. Menurut otoritas bea cukai Seoul, proses ini berlangsung dalam beberapa tahap: pertama mereka membeli mata uang kripto di berbagai negara, kemudian mentransfernya ke dompet digital yang berlokasi di Korea Selatan, lalu mengubah aset tersebut ke won Korea, dan akhirnya menyalurkan uang melalui jaringan rekening bank nasional.
Untuk membenarkan transfer tersebut saat diawasi, tersangka menyajikan dokumen palsu yang menyatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk pengeluaran yang sah, seperti prosedur operasi plastik untuk orang asing atau biaya kuliah di universitas internasional.
Kerangka regulasi yang tidak lengkap menciptakan kerentanan di Korea Selatan
Pembongkaran operasi ini terjadi dalam konteks Korea Selatan menghadapi tantangan besar dalam regulasi sektor mata uang kripto. Otoritas keuangan negara ini mengalami penundaan signifikan dalam menyelesaikan kerangka regulasi komprehensif untuk pasar ini.
Situasi ini menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan: karena tidak adanya pedoman yang jelas dan regulasi yang ketat terhadap perdagangan aset kripto, investor lokal telah memindahkan miliaran dolar dalam aset digital ke platform yang berlokasi di luar wilayah nasional, menurut laporan dari media khusus. Penyebaran dana ini ke infrastruktur internasional menciptakan peluang bagi jaringan kriminal untuk mengeksploitasi perbedaan regulasi antar yurisdiksi, seperti yang terjadi dalam kasus yang diselidiki oleh otoritas Korea Selatan.
Kasus ini menegaskan perlunya Korea Selatan segera menetapkan kerangka regulasi yang kokoh untuk menutup celah yang digunakan oleh pelaku ilegal, sekaligus melindungi hak-hak investor lokal dan warga negara yang menggunakan mata uang kripto sebagai aset investasi utama.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Operasi pencucian uang cryptocurrency dibongkar di Korea Selatan dengan lebih dari 100 juta dana ilegal
Otoritas bea cukai Korea Selatan telah menyerahkan kepada kejaksaan tiga warga negara Tiongkok yang diduga terlibat dalam skema pencucian sekitar 107 juta dolar AS dalam aset digital melalui saluran yang tidak diatur. Menurut laporan dari agen-agen Korea Selatan, tersangka menjalankan operasinya selama hampir empat tahun, memindahkan dana antar rekening mata uang kripto nasional dan internasional, serta melalui sistem perbankan Korea, dengan menyamarkan pergerakan tersebut dengan alasan transaksi yang sah.
Jaringan Tiongkok beroperasi melalui pertukaran tidak resmi di Korea Selatan
Investigasi dari Layanan Bea Cukai Korea mengungkapkan bahwa jaringan internasional ini menggunakan pertukaran mata uang kripto yang tidak teridentifikasi dan tidak diatur untuk menyalurkan dana ilegal. Para tersangka menerima setoran dari pelanggan melalui aplikasi pembayaran seluler Tiongkok, khususnya melalui WeChat dan Alipay, menurut laporan media lokal.
Layanan Bea Cukai menyatakan bahwa ketiga warga Tiongkok tersebut mentransfer total 148,9 miliar won (setara dengan 107 juta dolar AS) antara September 2021 dan Juni 2025. Dana tersebut dipindahkan melalui berbagai saluran: rekening mata uang kripto di wilayah Korea, dompet digital di luar negeri, dan banyak rekening bank Korea yang mereka kendalikan atau terkait.
Kecanggihan skema penyamaran transaksi
Para penyelidik menemukan bahwa tersangka menggunakan metode rumit untuk menghindari pengawasan dari regulator keuangan. Menurut otoritas bea cukai Seoul, proses ini berlangsung dalam beberapa tahap: pertama mereka membeli mata uang kripto di berbagai negara, kemudian mentransfernya ke dompet digital yang berlokasi di Korea Selatan, lalu mengubah aset tersebut ke won Korea, dan akhirnya menyalurkan uang melalui jaringan rekening bank nasional.
Untuk membenarkan transfer tersebut saat diawasi, tersangka menyajikan dokumen palsu yang menyatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk pengeluaran yang sah, seperti prosedur operasi plastik untuk orang asing atau biaya kuliah di universitas internasional.
Kerangka regulasi yang tidak lengkap menciptakan kerentanan di Korea Selatan
Pembongkaran operasi ini terjadi dalam konteks Korea Selatan menghadapi tantangan besar dalam regulasi sektor mata uang kripto. Otoritas keuangan negara ini mengalami penundaan signifikan dalam menyelesaikan kerangka regulasi komprehensif untuk pasar ini.
Situasi ini menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan: karena tidak adanya pedoman yang jelas dan regulasi yang ketat terhadap perdagangan aset kripto, investor lokal telah memindahkan miliaran dolar dalam aset digital ke platform yang berlokasi di luar wilayah nasional, menurut laporan dari media khusus. Penyebaran dana ini ke infrastruktur internasional menciptakan peluang bagi jaringan kriminal untuk mengeksploitasi perbedaan regulasi antar yurisdiksi, seperti yang terjadi dalam kasus yang diselidiki oleh otoritas Korea Selatan.
Kasus ini menegaskan perlunya Korea Selatan segera menetapkan kerangka regulasi yang kokoh untuk menutup celah yang digunakan oleh pelaku ilegal, sekaligus melindungi hak-hak investor lokal dan warga negara yang menggunakan mata uang kripto sebagai aset investasi utama.