Dalam momentum baru kepemimpinan Presiden Donald Trump, Gedung Putih secara resmi mengumumkan bahwa Amerika Serikat telah mengkonsolidasikan statusnya menjadi ibukota cryptocurrency global. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintahan untuk menempatkan negara di garis depan revolusi digital dan keuangan on-chain di tingkat internasional.
Gedung Putih Umumkan Komitmen Modernisasi Regulasi Cryptocurrency
Pemerintahan Trump mengambil tindakan proaktif dengan menginstruksikan lembaga terkait untuk memperbarui kerangka regulasi yang ada. Pergeseran kebijakan ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi inovasi dalam sektor cryptocurrency dan aset digital. Menurut laporan dari Odaily, transformasi regulasi ini bertujuan memastikan bahwa ekosistem fintech Amerika tetap kompetitif di panggung dunia.
CFTC Dorong Kewirausahaan dengan Kepemimpinan Baru
Mike Selig, selaku Ketua terbaru Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) AS, menekankan bahwa tidak ada destinasi yang lebih ideal untuk mendorong kewirausahaan selain menjadikan Amerika sebagai ibukota cryptocurrency. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah dan lembaga regulasi siap bersinergi menciptakan ekosistem yang supportif terhadap startup dan proyek blockchain berbasis AS.
Visi “Made in America” untuk Masa Depan Keuangan Digital
Dengan orientasi “Dibuat di Amerika,” strategi pemerintah memproyeksikan masa depan cryptocurrency dan protokol on-chain akan dikembangkan dan disempurnakan di tanah air. Inisiatif ini mencerminkan ambisi jangka panjang untuk membuat AS tidak hanya sebagai ibukota regulasi, tetapi juga pusat inovasi teknologi blockchain yang diakui secara global.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
AS Perkuat Posisi sebagai Ibukota Cryptocurrency Dunia di Era Trump
Dalam momentum baru kepemimpinan Presiden Donald Trump, Gedung Putih secara resmi mengumumkan bahwa Amerika Serikat telah mengkonsolidasikan statusnya menjadi ibukota cryptocurrency global. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintahan untuk menempatkan negara di garis depan revolusi digital dan keuangan on-chain di tingkat internasional.
Gedung Putih Umumkan Komitmen Modernisasi Regulasi Cryptocurrency
Pemerintahan Trump mengambil tindakan proaktif dengan menginstruksikan lembaga terkait untuk memperbarui kerangka regulasi yang ada. Pergeseran kebijakan ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi inovasi dalam sektor cryptocurrency dan aset digital. Menurut laporan dari Odaily, transformasi regulasi ini bertujuan memastikan bahwa ekosistem fintech Amerika tetap kompetitif di panggung dunia.
CFTC Dorong Kewirausahaan dengan Kepemimpinan Baru
Mike Selig, selaku Ketua terbaru Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) AS, menekankan bahwa tidak ada destinasi yang lebih ideal untuk mendorong kewirausahaan selain menjadikan Amerika sebagai ibukota cryptocurrency. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah dan lembaga regulasi siap bersinergi menciptakan ekosistem yang supportif terhadap startup dan proyek blockchain berbasis AS.
Visi “Made in America” untuk Masa Depan Keuangan Digital
Dengan orientasi “Dibuat di Amerika,” strategi pemerintah memproyeksikan masa depan cryptocurrency dan protokol on-chain akan dikembangkan dan disempurnakan di tanah air. Inisiatif ini mencerminkan ambisi jangka panjang untuk membuat AS tidak hanya sebagai ibukota regulasi, tetapi juga pusat inovasi teknologi blockchain yang diakui secara global.