Regulator Eropa sedang bergerak untuk memperketat pengawasan konten di platform pesan. Inisiatif ini menargetkan lebih dari 51 juta pengguna aktif di seluruh benua, bertujuan untuk menyaring apa yang beredar melalui saluran komunikasi populer. Tujuan yang dinyatakan meliputi mencegah paparan konten kekerasan, informasi palsu, pelanggaran hak cipta, dan ancaman digital yang muncul. Dorongan regulasi ini mencerminkan meningkatnya minat pemerintah dalam mengatur aliran konten yang dibuat pengguna, dengan potensi efek ripple di seluruh alternatif komunikasi terdesentralisasi dan ekosistem pesan berbasis blockchain.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
9 Suka
Hadiah
9
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
GasFeeCrier
· 6jam yang lalu
Mulai dikendalikan lagi, desentralisasi adalah jalan keluar yang sebenarnya
Lihat AsliBalas0
SpeakWithHatOn
· 01-11 21:56
Kembali mengatur konten? Eropa ini ingin menjadikan internet sebagai ruang sensor besar, ya
Lihat AsliBalas0
PanicSeller
· 01-11 21:55
Sekali lagi pengawasan datang... 51 juta pengguna bilang filter ya filter, lucu banget
Lihat AsliBalas0
PaperHandsCriminal
· 01-11 21:37
Eropa kembali mengatur, 51 juta pengguna akan diawasi, saya bertaruh lima rupiah bahwa tahun depan perangkat lunak obrolan web3 akan menjadi tren baru
Lihat AsliBalas0
PebbleHander
· 01-11 21:34
Kembali lagi, orang Eropa ingin mengendalikan platform pesan? Sekarang komunikasi terdesentralisasi web3 akan menjadi sangat populer
Lihat AsliBalas0
AmateurDAOWatcher
· 01-11 21:31
Kembali melakukan pemeriksaan? Kali ini Eropa menargetkan 51 juta pengguna, secara nominal untuk melindungi dari informasi kekerasan, tapi sebenarnya...
Regulator Eropa sedang bergerak untuk memperketat pengawasan konten di platform pesan. Inisiatif ini menargetkan lebih dari 51 juta pengguna aktif di seluruh benua, bertujuan untuk menyaring apa yang beredar melalui saluran komunikasi populer. Tujuan yang dinyatakan meliputi mencegah paparan konten kekerasan, informasi palsu, pelanggaran hak cipta, dan ancaman digital yang muncul. Dorongan regulasi ini mencerminkan meningkatnya minat pemerintah dalam mengatur aliran konten yang dibuat pengguna, dengan potensi efek ripple di seluruh alternatif komunikasi terdesentralisasi dan ekosistem pesan berbasis blockchain.