Presiden Turkmenistan secara resmi telah menandatangani undang-undang untuk melegalkan Bitcoin dan cryptocurrency di negara tersebut. Ini menandai masuknya negara besar lainnya ke dalam perlombaan adopsi kripto, bergabung dengan gelombang negara yang mengakui aset digital dalam kerangka hukum mereka. Langkah ini menandakan meningkatnya penerimaan institusional terhadap teknologi blockchain di tingkat pemerintah secara global. 🚀
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
12 Suka
Hadiah
12
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
NervousFingers
· 9jam yang lalu
Turkmenistan juga ikut masuk, sekarang bahkan Asia Tengah mulai merangkul Bitcoin, rasanya seluruh dunia sedang menekan tombol percepat…
Lihat AsliBalas0
PerennialLeek
· 9jam yang lalu
Turkmenistan juga datang? Sekarang bahkan Asia Tengah mulai ikut bersaing, benar-benar dunia sedang berebut kue crypto ini
Lihat AsliBalas0
MindsetExpander
· 9jam yang lalu
Turkmenistan juga ikut? Sekarang semakin banyak pemerintah yang mulai melakukan ini, rasanya globalisasi utama tidak akan lama lagi
Lihat AsliBalas0
On-ChainDiver
· 9jam yang lalu
Turkmenistan juga ikut serta, sekarang adopsi arus utama benar-benar tak terhentikan
Lihat AsliBalas0
FOMOmonster
· 9jam yang lalu
Turkmenistan juga ikut serta, sepertinya tidak ada yang bisa menolak gelombang ini
Lihat AsliBalas0
MainnetDelayedAgain
· 9jam yang lalu
Turkmenistan kembali menandatangani? Sudah berapa lama sejak negara mengumumkan legalisasi terakhir kali, menurut database, siklus berita semacam ini berkurang sekitar 30 hari... Akhirnya akan terwujud juga.
Presiden Turkmenistan secara resmi telah menandatangani undang-undang untuk melegalkan Bitcoin dan cryptocurrency di negara tersebut. Ini menandai masuknya negara besar lainnya ke dalam perlombaan adopsi kripto, bergabung dengan gelombang negara yang mengakui aset digital dalam kerangka hukum mereka. Langkah ini menandakan meningkatnya penerimaan institusional terhadap teknologi blockchain di tingkat pemerintah secara global. 🚀