【Parlemen Kenya Melalui "Rancangan Undang-Undang Penyedia Layanan Aset Virtual" untuk Mendorong Investasi】Parlemen Kenya telah menyetujui "Rancangan Undang-Undang Penyedia Layanan Aset Virtual" yang bertujuan untuk mendorong investasi aset digital dan enkripsi dengan menetapkan aturan regulasi yang jelas. Rancangan undang-undang ini menjadikan bank sentral sebagai lembaga yang memberikan izin untuk penerbitan stablecoin dan aset virtual lainnya, sementara lembaga pengawas pasar kapital bertanggung jawab atas izin pertukaran enkripsi dan platform terkait. Rancangan undang-undang ini sekarang perlu ditandatangani oleh Presiden William Ruto agar berlaku.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Parlemen Kenya telah mengesahkan RUU Penyedia Jasa Aset Virtual untuk mendorong investasi
【Parlemen Kenya Melalui "Rancangan Undang-Undang Penyedia Layanan Aset Virtual" untuk Mendorong Investasi】Parlemen Kenya telah menyetujui "Rancangan Undang-Undang Penyedia Layanan Aset Virtual" yang bertujuan untuk mendorong investasi aset digital dan enkripsi dengan menetapkan aturan regulasi yang jelas. Rancangan undang-undang ini menjadikan bank sentral sebagai lembaga yang memberikan izin untuk penerbitan stablecoin dan aset virtual lainnya, sementara lembaga pengawas pasar kapital bertanggung jawab atas izin pertukaran enkripsi dan platform terkait. Rancangan undang-undang ini sekarang perlu ditandatangani oleh Presiden William Ruto agar berlaku.