Uni Eropa baru-baru ini meluncurkan putaran sanksi ke-19 terhadap Rusia, di mana sanksi kali ini ditandai dengan memasukkan Aset Kripto ke dalam lingkup pengendalian. Langkah ini bertujuan untuk menutup celah keuangan yang mungkin dimanfaatkan Rusia untuk menghindari sanksi yang ada. Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen menekankan hal ini, sekaligus menyatakan bahwa larangan transaksi terhadap Rusia dan bank-bank negara ketiga terkait akan diperluas.
Keputusan ini mungkin akan memiliki dampak mendalam pada pasar Aset Kripto global. Tidak hanya bursa yang mematuhi peraturan dan platform perdagangan over-the-counter yang mungkin terpengaruh, bahkan protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi) juga mungkin terlibat. Jika suatu platform masuk dalam daftar yang disebut "hitam", aset pengguna mungkin menghadapi risiko dibekukan, yang dapat menyebabkan penurunan drastis dalam likuiditas pasar.
Dalam jangka pendek, pasar Aset Kripto mungkin akan mengalami gelombang penjualan panik. Terutama token platform yang terkait dengan perdagangan Rusia, Aset Kripto yang mengutamakan privasi, serta proyek Aset Kripto yang fokus pada pembayaran lintas batas mungkin akan menjadi yang pertama terkena dampak. Dari sudut pandang jangka menengah hingga panjang, situasi ini mungkin akan mendorong seluruh industri untuk mempercepat perkembangan menuju kepatuhan. Platform yang memiliki keunggulan teknologi yang kuat dan kualifikasi kepatuhan mungkin akan menonjol dalam perombakan pasar kali ini.
Bagi investor, strategi saat ini seharusnya adalah "lebih fokus pada perlindungan, kepatuhan yang utama". Disarankan agar investor menghindari aset kripto yang mungkin terlibat dalam sanksi, dan beralih ke aset yang diatur dengan jelas. Selain itu, sangat penting untuk memantau kebijakan lanjutan dari Amerika Serikat dan negara-negara G7 lainnya, karena langkah-langkah regulasi terhadap Aset Kripto di seluruh dunia mungkin akan segera menyusul.
Industri Aset Kripto yang dulunya berada di era "pengembangan bebas" tampaknya sedang perlahan-lahan berakhir. Di era baru ini, hanya dengan mengikuti tren kepatuhan, kita dapat lebih baik melindungi keamanan aset kita. Langkah sanksi dari Uni Eropa ini mungkin menandakan bahwa pasar Aset Kripto telah memasuki tahap pengembangan baru, di mana perkembangan di masa depan akan lebih mengedepankan kepatuhan dan stabilitas.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
BetterLuckyThanSmart
· 5jam yang lalu
Dunia kripto akan selesai? Sangat baik!
Lihat AsliBalas0
GateUser-a606bf0c
· 5jam yang lalu
buy the dip党又要来了吧!
Lihat AsliBalas0
BearMarketNoodler
· 5jam yang lalu
buy the dip sudah selesai! Satoshi yang cerdas tahu bahwa ini adalah kesempatan.
Lihat AsliBalas0
UncleLiquidation
· 6jam yang lalu
Regulasi segera datang, pro-pro sudah rug pull, kan?
Uni Eropa baru-baru ini meluncurkan putaran sanksi ke-19 terhadap Rusia, di mana sanksi kali ini ditandai dengan memasukkan Aset Kripto ke dalam lingkup pengendalian. Langkah ini bertujuan untuk menutup celah keuangan yang mungkin dimanfaatkan Rusia untuk menghindari sanksi yang ada. Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen menekankan hal ini, sekaligus menyatakan bahwa larangan transaksi terhadap Rusia dan bank-bank negara ketiga terkait akan diperluas.
Keputusan ini mungkin akan memiliki dampak mendalam pada pasar Aset Kripto global. Tidak hanya bursa yang mematuhi peraturan dan platform perdagangan over-the-counter yang mungkin terpengaruh, bahkan protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi) juga mungkin terlibat. Jika suatu platform masuk dalam daftar yang disebut "hitam", aset pengguna mungkin menghadapi risiko dibekukan, yang dapat menyebabkan penurunan drastis dalam likuiditas pasar.
Dalam jangka pendek, pasar Aset Kripto mungkin akan mengalami gelombang penjualan panik. Terutama token platform yang terkait dengan perdagangan Rusia, Aset Kripto yang mengutamakan privasi, serta proyek Aset Kripto yang fokus pada pembayaran lintas batas mungkin akan menjadi yang pertama terkena dampak. Dari sudut pandang jangka menengah hingga panjang, situasi ini mungkin akan mendorong seluruh industri untuk mempercepat perkembangan menuju kepatuhan. Platform yang memiliki keunggulan teknologi yang kuat dan kualifikasi kepatuhan mungkin akan menonjol dalam perombakan pasar kali ini.
Bagi investor, strategi saat ini seharusnya adalah "lebih fokus pada perlindungan, kepatuhan yang utama". Disarankan agar investor menghindari aset kripto yang mungkin terlibat dalam sanksi, dan beralih ke aset yang diatur dengan jelas. Selain itu, sangat penting untuk memantau kebijakan lanjutan dari Amerika Serikat dan negara-negara G7 lainnya, karena langkah-langkah regulasi terhadap Aset Kripto di seluruh dunia mungkin akan segera menyusul.
Industri Aset Kripto yang dulunya berada di era "pengembangan bebas" tampaknya sedang perlahan-lahan berakhir. Di era baru ini, hanya dengan mengikuti tren kepatuhan, kita dapat lebih baik melindungi keamanan aset kita. Langkah sanksi dari Uni Eropa ini mungkin menandakan bahwa pasar Aset Kripto telah memasuki tahap pengembangan baru, di mana perkembangan di masa depan akan lebih mengedepankan kepatuhan dan stabilitas.