🇵🇰 Pakistan telah melegalkan 🪙 cryptocurrency di bawah Undang-Undang Aset Virtual 2025, mendirikan PVARA untuk mengatur dan melisensikan bisnis crypto.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
🚨 BERITA TERBARU:-
🇵🇰 Pakistan telah melegalkan 🪙 cryptocurrency di bawah Undang-Undang Aset Virtual 2025, mendirikan PVARA untuk mengatur dan melisensikan bisnis crypto.