【Blok Luyung】22 Agustus, menurut laporan dari Yonhap News, jaksa Korea Selatan meminta hukuman penjara selama 3 tahun untuk aktris Hwang Jung-eum yang dituntut karena diduga menyalahgunakan dana perusahaan sebesar 4,3 miliar won (sekitar 3,07 juta dolar AS) dan berinvestasi dalam Uang Virtual.
Kantor Kejaksaan Daerah Jeju pada tanggal 21 di Pengadilan Negeri Jeju Bagian Pidana Kedua (Ketua Majelis Hakim Lim Jae-nam) dalam sidang putusan kasus, meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun kepada aktris Hwang Jung-eum dengan tuduhan pelanggaran "Undang-Undang Terkait Pidana Ekonomi Tertentu yang Memberatkan" (penggelapan).
Sebelumnya dilaporkan, pada 17 Juni, aktris Korea Selatan Hwang Jung-eum (transliterasi) dituntut karena diduga menyalahgunakan dana perusahaan sekitar 4,2 miliar won (sekitar 3,07 juta dolar AS) untuk berinvestasi dalam Uang Virtual. Perusahaan manajemennya Y1 Entertainment pada 17 Juni menyatakan bahwa Hwang Jung-eum telah mengembalikan semua utang dalam dua kali pembayaran pada 30 Mei dan 5 Juni. Sebelumnya, Hwang Jung-eum menarik total 4,34 miliar won dari perusahaan Hunminjeongeum Entertainment sekitar tahun 2022, di mana sebagian besar digunakan untuk investasi koin, kasus ini melibatkan pelanggaran ketentuan tentang penyalahgunaan dana dalam Undang-Undang Pidana Ekonomi Tertentu, dan saat ini sedang diproses melalui jalur hukum.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
15 Suka
Hadiah
15
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
gas_fee_therapist
· 19jam yang lalu
Hah, semuanya tentang jebakan pengembalian utang ini.
Lihat AsliBalas0
LiquidityNinja
· 20jam yang lalu
Mengemudikan G besar untuk Perdagangan Mata Uang Kripto, investor ritel pergi.
Lihat AsliBalas0
BrokenDAO
· 20jam yang lalu
Spekulasi keuntungan besar selalu menjadi motivasi terbesar yang menyimpang
Aktor Korea Selatan Hwang Jung Eum diduga menyalahgunakan 300 juta yuan untuk berinvestasi dalam Aset Kripto. Jaksa menuntut hukuman 3 tahun.
【Blok Luyung】22 Agustus, menurut laporan dari Yonhap News, jaksa Korea Selatan meminta hukuman penjara selama 3 tahun untuk aktris Hwang Jung-eum yang dituntut karena diduga menyalahgunakan dana perusahaan sebesar 4,3 miliar won (sekitar 3,07 juta dolar AS) dan berinvestasi dalam Uang Virtual.
Kantor Kejaksaan Daerah Jeju pada tanggal 21 di Pengadilan Negeri Jeju Bagian Pidana Kedua (Ketua Majelis Hakim Lim Jae-nam) dalam sidang putusan kasus, meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun kepada aktris Hwang Jung-eum dengan tuduhan pelanggaran "Undang-Undang Terkait Pidana Ekonomi Tertentu yang Memberatkan" (penggelapan).
Sebelumnya dilaporkan, pada 17 Juni, aktris Korea Selatan Hwang Jung-eum (transliterasi) dituntut karena diduga menyalahgunakan dana perusahaan sekitar 4,2 miliar won (sekitar 3,07 juta dolar AS) untuk berinvestasi dalam Uang Virtual. Perusahaan manajemennya Y1 Entertainment pada 17 Juni menyatakan bahwa Hwang Jung-eum telah mengembalikan semua utang dalam dua kali pembayaran pada 30 Mei dan 5 Juni. Sebelumnya, Hwang Jung-eum menarik total 4,34 miliar won dari perusahaan Hunminjeongeum Entertainment sekitar tahun 2022, di mana sebagian besar digunakan untuk investasi koin, kasus ini melibatkan pelanggaran ketentuan tentang penyalahgunaan dana dalam Undang-Undang Pidana Ekonomi Tertentu, dan saat ini sedang diproses melalui jalur hukum.