California mengesahkan undang-undang untuk menyita Bitcoin dan crypto yang tidak diklaim

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Majelis California mengesahkan sebuah undang-undang yang akan memungkinkan negara untuk mengklaim Bitcoin dan koin kripto lainnya dari pertukaran kripto, yang belum diklaim oleh pelanggan selama tiga tahun terakhir. Namun, ada juga sebuah syarat, karena para advokat undang-undang tersebut mengklaim bahwa koin kripto yang tidak diklaim tidak akan dilikuidasi tetapi akan dipegang oleh seorang kustodian.

Rancangan Undang-Undang Majelis Partisan yang kontroversial (AB) 1052, yang diperkenalkan pada 20 Februari tahun ini, telah disetujui oleh dewan rendah California pada 3 Juni, dengan ketentuan yang akan memungkinkan negara bagian California untuk menyita properti tidak berwujud termasuk aset digital jika mereka dibiarkan menganggur di akun pengguna selama lebih dari 3 tahun.

Undang-Undang Properti yang Tidak Diklaim menetapkan bahwa semua properti pribadi tidak berwujud dari pemilik nyata yang alamat atau domisili terakhir yang diketahui berada di negara bagian, termasuk properti pribadi tidak berwujud yang disimpan dalam deposito atau rekening, yang disimpan dalam kapasitas fidusia untuk kepentingan orang lain, diserahkan kepada negara jika selama lebih dari 3 tahun setelah menjadi harus dibayar atau didistribusikan, pemilik yang jelas belum mengambil tindakan tertentu yang menunjukkan minat atau kendali atas properti," bunyi kutipan dari RUU tersebut.

Rancangan undang-undang sekarang akan dibawa ke senat California di mana ia akan menjalani modifikasi lebih lanjut sebelum mendapatkan lampu hijau. Rancangan undang-undang ini awalnya diperkenalkan di majelis rendah California oleh anggota Valencia dan telah dimodifikasi pada tiga kesempatan dengan yang terbaru pada 23 Mei 2025.Iklan

Iklan

Dapatkah negara bagian California benar-benar menyita Bitcoin dan koin kripto Anda yang tidak diklaim?

Bahkan ketika diperkenalkan di DPR, RUU tersebut disambut dengan kritik online dari komunitas kripto yang mempertanyakan apakah adil bagi negara untuk menyita aset tidak berwujud sesuai keinginan mereka. Namun, bagian dari RUU tersebut dengan jelas menjelaskan bahwa cryptocurrency yang disita tidak akan dilikuidasi.

"Jika akun aset digital yang dialihkan ke negara sesuai dengan bagian ini berisi aset digital dan pemegangnya memiliki kendali penuh atas kunci pribadi yang diperlukan untuk mentransfer aset digital tersebut, pemegang harus melaporkan dan mengirimkan aset digital dalam bentuk aslinya kepada kustodian yang memenuhi syarat yang ditunjuk oleh Pengontrol berdasarkan Bagian 1516.6 dalam waktu 30 hari setelah pelaporan, dan penempatan tersebut dengan kustodian yang memenuhi syarat yang ditunjuk oleh Pengontrol merupakan pengiriman. Pemegang harus memberikan bukti pengiriman kepada Pengendali berdasarkan permintaan," bunyi RUU tersebut.

Iklan

✓ Bagikan:

coingape

BTC-1.5%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)