Berita Gerbang: Dalam sebuah pernyataan, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Paul Atkins mengatakan bahwa SEC segera akan meluncurkan aturan baru yang disebut “regulasi kripto”, yang bertujuan untuk menyempurnakan kerangka pengawasan aset kripto serta menjelaskan transaksi mana yang termasuk dalam kategori sekuritas. Aturan tersebut telah diajukan ke Kantor Gedung Putih untuk Kebijakan Informasi dan Urusan Regulasi, yang berarti tinggal selangkah lagi menuju implementasi resmi.
Atkins menyebutkan, aturan baru ini akan didasarkan pada Undang-Undang Sekuritas 1933, dengan fokus pada isu-isu penting seperti pendanaan kripto, penerbitan token, serta pengecualian untuk perusahaan rintisan (startup). Langkah ini dipandang sebagai kemajuan penting dalam kebijakan regulasi kripto AS, dan berpotensi memberikan standar definisi yang lebih jelas untuk mengatasi ketidakpastian yang telah lama ada, sehingga memengaruhi jalur kepatuhan aset utama seperti Bitcoin dan Ethereum.
Dalam percakapan tersebut, Atkins mengungkapkan bahwa SEC juga berencana memperkenalkan mekanisme pengecualian inovatif, yang memungkinkan perusahaan melakukan eksperimen dalam kerangka tertentu, sekaligus menghindari persaingan yang tidak adil terhadap perusahaan yang sudah ada. Desain ini menunjukkan bahwa regulator berupaya mencapai keseimbangan antara perlindungan investor dan dorongan inovasi, guna menyediakan ruang kebijakan yang lebih adaptif bagi industri kripto.
Sementara itu, Atkins berkali-kali menyinggung potensi dampak Kongres AS dan pemilihan paruh waktu terhadap lingkungan regulasi. Ia mengatakan bahwa meskipun di tingkat legislatif mungkin ada variabel, proses penyusunan aturan SEC tetap berjalan dan tidak akan berhenti karena siklus politik. Pasar secara luas meyakini bahwa kesinambungan kebijakan akan menjadi faktor penting yang memengaruhi masuknya dana institusional ke pasar kripto.
Dari sudut pandang industri, peluncuran aturan “regulasi kripto” ini kemungkinan akan mendefinisikan ulang standar klasifikasi aset kripto, serta membawa dampak mendalam pada model pendanaan, struktur penerbitan token, dan biaya kepatuhan. Seiring kerangka regulasi yang secara bertahap menjadi lebih jelas, keterlibatan institusi bisa meningkat lebih lanjut, sekaligus berpotensi mempercepat perombakan industri. (CoinDesk)