Perusahaan publik PDN bekerja sama dengan perusahaan keuangan OOKC Group untuk mendorong peluncuran "platform perbankan digital berbasis kepatuhan Web3.0".
BlockBeats melaporkan, pada 29 Agustus, perusahaan yang terdaftar di Nasdaq, Professional Diversity Network (PDN, kode saham: IPDN), mengumumkan telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) non-kewajiban dengan perusahaan fintech yang berbasis di Dubai, OOKC Group, untuk bersama-sama mendorong peluncuran "platform perbankan investasi digital yang didorong oleh kepatuhan Web3.0" yang pertama di dunia. Platform ini fokus pada bidang "tokenisasi aset fisik (RWA), pendanaan proyek Web3, struktur modal desentralisasi, dan inovasi regulasi lintas batas", berkomitmen untuk mewujudkan pendanaan dan peredaran aset digital global yang patuh, aman, dan transparan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Perusahaan publik PDN bekerja sama dengan perusahaan keuangan OOKC Group untuk mendorong peluncuran "platform perbankan digital berbasis kepatuhan Web3.0".
BlockBeats melaporkan, pada 29 Agustus, perusahaan yang terdaftar di Nasdaq, Professional Diversity Network (PDN, kode saham: IPDN), mengumumkan telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) non-kewajiban dengan perusahaan fintech yang berbasis di Dubai, OOKC Group, untuk bersama-sama mendorong peluncuran "platform perbankan investasi digital yang didorong oleh kepatuhan Web3.0" yang pertama di dunia. Platform ini fokus pada bidang "tokenisasi aset fisik (RWA), pendanaan proyek Web3, struktur modal desentralisasi, dan inovasi regulasi lintas batas", berkomitmen untuk mewujudkan pendanaan dan peredaran aset digital global yang patuh, aman, dan transparan.